Hormati Ramadhan, Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

    Hormati Ramadhan, Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan

    Maros - Polres Maros melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) mengimbau masyarakat di kabupaten Maros untuk tidak menyalakan petasan atau mercon untuk menghormati bulan suci Ramadhan.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak menyalakan petasan agar situasi lingkungan kita aman dan nyaman, " kata Kasi Humas Polres Maros AKP Duddin melalui pesan singkat via WhatsApp, Sabtu (30/3/2024).

    Kasi Humas mengatakan bahwa ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    "Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Demikian bunyi Undang-Undang tersebut untuk menjadi perhatian bagi, " katanya.

    Lebih lanjut, AKP Duddin mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Polres Maros guna mencegah warga bermain petasan, salah satunya dengan melaksanakan patroli setelah waktu subuh maupun pengamanan saat shalat tarawih yang dianggap sebagai waktu-waktu yang rawan bermain petasan.

    "Menjelang Operasi Ketupat yang akan dimulai pada 4 April 2024 mendatang, kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan karena berbahaya dan ancamannya berat, " ucap mantan Kasi Propam Polres Maros tersebut. (Humas Polres Maros / Jamal )

    maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Polda SulSel Gelar Jumat Curhat Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Update  Hasil Pelaksanaan  Sidang KKEP Kasus DWP Selasa, 14 Januari 2025
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir

    Ikuti Kami